Peduli Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Ditlantas Jenguk Korban Di RS

    Peduli Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Ditlantas Jenguk Korban Di RS

    KOTAWARINGIN TIMUR - Sebagai wujud empati serta kepedulian. Personel Ditlantas Polda Kalteng menjenguk korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSUD Dr Murjani Sampit

     di Kab. Kotim, Selasa (13/6/2023) siang. 

    Dirlantas Polda Kalteng AKBP R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H. mengatakan, kunjungan terhadap korban laka lantas ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan korban kecelakaan lalu lintas serta memberikan semangat dan motivasi.

    ”Kami berharap, semoga dengan kehadiran kami ini, bisa memberikan dorongan semangat kepada korban laka dan keluarganya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari serta sabar dan ikhlas menerima cobaan ini ”, ucap Andi 

    Sementara itu Sufendi korban laka mengucapkan terima kasih kepada Kasubdit Gakkum beserta anggotanya atas kunjungannya.

    “ Terimakasih banyak bapak Kasubdit Gakkum dan anggota atas kunjangan serta dukungan motivasi yang diberikan kepada saya dan keluarga, ” tandasnya

    Sebagai informasi Korban Sufendi merupakan korban kecelakaan lalu lintas  yang terjadi di Jl. di Jalan Tjilik Riwut KM. 40 Desa Jemaras Kec. Cempaga Kab. Kotim.pada tanggal 12 Juni 2023 pukul 14.30 Wib.

    kotawaringin timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Demo Ormas TBBR Di Kantor Bupati Kotim,...

    Artikel Berikutnya

    Ditlantas Polda Kalteng Turunkan Tim TAA...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

    Ikuti Kami